
Pada Hari Kamis Tanggal 07 Oktober 2021 dilaksanakan kembali Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2021 untuk Bulan Ke-9, sesuai intruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyakarat Desa (DMPD) Kabupaten Bandung bahwa BLT Dana Desa diberikan per bulan dan harus langsung diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) ketika anggaran untuk kegiatan tersebut telah dicairkan.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor desa sukamukti kecamatan Majalaya pada pukul 13:00 s/d selesai, acara di hadiri oleh Pemerintah Desa sukamukti, BPD, Puskesos Desa Sukamukti serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukamukti.
Adapun jumlah penerima manfaat BLT DD ialah sama dengan sebelumnya yakni 25 KPM yang diprioritaskan untuk warga jompo dan memiliki penyakit menahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari program lain.